Menurutnya, dengan fakta baru dari Antasari Azhar itu maka klaim istana yang mengaku tidak tahu ihwal penyelamatan Bank Century sudah terbantahkan. Sebaliknya, anggapan bahwa istana berusaha menutup-nutupi kasus tersebut mendapatkan pembenaran. "Persoalan yang membelit Bank Century, menurut Antasari, pernah dibahas dalam sebuah rapat di istana," katanya, Jumat (10/8).
Dijelaskan dia, Antasari hadir dalam rapat itu. Peserta rapat lainnya meliputi Ketua BPK Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Ketua KPK Antasari, Kepala BPKP Condro Irmantoro. Anggota kabinet yang hadir adalah Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa.
Antasari juga melihat kehadiran Juru Bicara Andi Mallarangeng dan staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana. "Dengan fakta baru ini, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century, dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu," kata Bambang.
Menurut dia, kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. "Skandal ini terjadi akibat para pejabat terkait menyalahgunakan kewenangan mereka," bebernya.
Ia menegaskan tanpa bermaksud melakukan intervensi hukum, Timwas DPR untuk Kasus Bank Century akan mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan skandal ini. "Sudah terlalu banyak kebohongan yang menyelimuti penanganan skandal ini, padahal rakyat terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, penuturan Antasari juga melengkapi fakta-fakta mengenai kebohongan istana. "Dalam sebuah pidato pada 4 Maret 2010, sehari sesudah pengambilan keputusan Rapat Paripurna DPR tentang kasus bailout Bank Century, istana menyatakan bahwa presiden tengah menghadiri KTT G20 di Amerika Serikat," bebernya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Tantang Jaksa KPK Buktikan Aliran Uang ke Siti Fadilah
Redaktur : Tim Redaksi