jpnn.com, JAKARTA - Polisi bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengamankan puluhan orang yang merupakan sindikat mafia tanah di Jakarta Selatan.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka mafia tanah.
BACA JUGA: Pejabat Ditangkap terkait Kasus Mafia Tanah, Kombes Zulpan: Dia Aktor Intelektual
Sementara itu, 22 orang di antaranya dijebloskan ke tahanan.
Perkara tersebut juga melibatkan banyak pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) lintas instansi.
BACA JUGA: Suami Lagi Asyik Memancing, Istri Digarap Tetangga
Petrus merinci dari 22 orang yakni enam orang PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) BPN, empat orang ASN BPN termasuk yang baru pensiun, dua orang ASN dari jajaran pemerintahan, dua orang kepala desa termasuk yang sudah tidak menjabat, dan satu orang dari jasa perbankan.
"Ini total dari empat kejadian. Adapun, lokasinya di Jagakarsa Jakarta Selatan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Babelan Kota Bekasi," ungkapnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
BACA JUGA: Heboh Insiden Baku Tembak 2 Polisi, Kapolres Melucuti Senpi Anak Buahnya
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Jakarta Selatan Sigit Santosa mengatakan, sangat mendukung penuh pemberantasan mafia tanah khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena sindikat mafia tanah tersebut telah terungkap.
"Jadi, kepada masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke kantor pertanahan Jakarta Selatan," ucap dia.
Sigit menambahkan pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas praktek tak terpuji itu.
"Yakin percaya, kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah," tutup dia. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid SD Jatuh ke Pelukan JU, Hamil 8 Bulan, Ada 23 Adegan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone