jpnn.com, BANDUNG - Reskrim Polsek Astana Anyar Kota Bandung mengamankan tujuh pelaku pencurian toko ponsel. Tiga pelaku ditembak karena melawan saat akan diamankan.
Kapolsek Astana Anyar Kompol Wendy Boyoh mengatakan, ketujuh pelaku diamankan di empat lokasi berbeda di Kota Bandung. Namun, dikarenakan ada tiga orang yang berusaha melawan, pihaknya terpaksa menyarangkan timah panas di kaki ketiganya.
BACA JUGA: Pencuri Bersenjata Tombak Itu Tewas Ditembak Polisi
“Ketiga pelaku yang kami lumpuhkan melawan saat diamankan. Karena dianggap membahayakan anggota, kami beri tindakan tegas,” ucap Wendy di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, kemarin.
Dari pengungkapan ini, polisi amankan beberapa barang hasil curian diantaranya 14 ponsel dan satu sepeda motor. Peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan yakni dua linggis, satu bor, satu obeng dan hardisk rekaman CCTV.
BACA JUGA: Polisi: Taufik Rahman Ditembak Mati karena Rebut Senpi Petugas
“Mereka menjual hasil barang curiannya dengan total Rp87 juta kepada seorang penadah yang tengah dalam pengejaran anggota. Kita juga mengejar satu orang lainnya yang turut dalam kelompok Wahyu cs ini,” ujarnya.
Wendy menjelaskan, penangkapan komplotan ini berawal dari adanya kejadian pencurian sebuah toko ponsel di Kelurahan Cibadak, Kota Bandung, pada 29 Desember 2019. Pencurian itu diduga dilakukan secara sistematis. Pasalnya, para pelaku beberapa hari sebelum beraksi telah mengintai toko tersebut.
Para pelaku diketahui masuk ke toko dengan cara membobol tembok. Setelah itu mereka menggasak seisi toko ponsel tersebut dengan total kerugian toko Rp380 juta.
“Total ponsel yang dicuri komplotan ini berjumlah 150 unit,” ujarnya.
Kemudian, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Hasil pemeriksaan terhadap komplotan ini, mereka telah melakukan aksi pencurian lebih dari dua kali di Kota Bandung,” tandasnya.
“Mereka juga tercatat melakukan aksi pencurian di luar daerah. Petugas tengah melakukan pengecekan laporan polisi ke wilayah lainnya di Kota Bandung,” pungkasnya. (arh/bbs)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti