Polisi Harus Bongkar Penyiksaan Bocah di Riau

Selasa, 17 Desember 2013 – 13:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar mengutuk aksi kekerasan terhadap seorang anak bernama Adit di Riau, Senin (17/12). Menurutnya, pelaku harus diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Polisi harus segera melakukan penyelidikan, cari tahu siapa yang melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan itu dan berikan hukuman setimpal," kata Wan Abubakar di Jakarta, Selasa (17/12).

BACA JUGA: Densus 88 Juga Bekuk Terduga Teroris di Bima

Adit ditemukan penuh luka siksaan. Dari penyelidikan awal polisi, Adit mengaku ditinggalkan ibunya yang bernama Minah dan pamannya Isyam di perkebunan PTPN V, Tandun, Riau.

Informasi ini menurut Wan Abubakar harus didalami polisi, apakah pelakunya orang tuanya sendiri atau ada orang lain yang terlibat. Karena banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak.

BACA JUGA: Mendagri Didesak Segera Nonaktifkan Atut

"Kejadian ini bisa saja karena banyak faktor, orang tua, konflik keluarga ataupun orang lain yang melakukannya. Tapi peristiwa semacam ini harus diantisipasi," kata Anggota DPR asal Riau itu.

Karena itu dia meminta kepolisian tidak tinggal diam. Polisi dimintak tak hanya sekedar menyelidi tapi harus mengungkap peristiwa ini secara tuntas. "Pelaku juga harus dijerat UU Perlindungan Anak," tandasnya.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Kelompok Fadli Sadama, Terlibat Perampokan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Golkar Ragukan Status Tersangka Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler