Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya WN Korsel, Ini Alasannya

Senin, 06 Juni 2022 – 04:37 WIB
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi menghentikan penyelidikan kasus tewasnya IS (49), warga negara Korea Selatan (Korsel) yang tinggal di lantai 23 apartemen di belakang Balikpapan Plaza, Kalimantan Timur.

Penghentian penyelidikan itu atas permintaan keluarga mendiang.

BACA JUGA: WN Korsel yang Melompat dari Lantai 23 Apartemen Ternyata Bekerja di Sini

“Karena itu, kasusnya dianggap selesai dan ditutup,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Suteja di Balikpapan, Minggu.

Kakak korban sebagai perwakilan keluarga, didampingi staf Kedutaan Besar Korea Selatan, datang melihat jenazah yang disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Orang Ini, yang Kenal Pasti Enggak Bisa Tidur

Keluarga IS kemudian menyatakan tidak perlu lagi dilakukan bedah mayat atau autopsi, melainkan langsung dikremasi (dibakar) saja. Dari kremasi itu, abu mendiang akan dibawa pulang.

Adapun isi pesan dari lembaran bertuliskan huruf Korea yang ditemukan di kamar korban, menurut kabid humas, ialah permintaan maaf dan beberapa hal mengenai barang-barang korban. Barang peninggalan saat itu juga diurus keluarga.

IS ditemukan tewas di halaman apartemen pada Kamis pagi, 1 Juni 2022.

Polisi menemukan lembar kertas berisi permintaan maaf tersebut di kamar apartemen korban.

Sampai akhirnya kasus tersebut ditutup, menurut Kombes Yusuf, sejumlah orang sudah dimintai keterangan oleh polisi.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Bunuh diri pun baru dugaan sementara,” tegas Kombes Yusuf saat itu.

IS merupakan manajer proyek Refinery Development Master Plan Joint Operation (RDMP JO) atau proyek peningkatan kapasitas kilang minyak Pertamina Balikpapan.

“Yang bersangkutan merupakan manajer teknik di RDMP JO,” kata petugas Humas RDMP Prisca Christina dalam keterangan terpisah.

Dalam enam bulan ini, setidaknya sudah dua kali warga Korea Selatan terlibat kasus di Balikpapan. Sebelum ini, Park, yang juga bekerja di Proyek RDMP memukul seorang karyawan perempuan bernama Yunita.

Kasus tersebut kemudian selesai dengan perdamaian dan disaksikan polisi di Polres Balikpapan. Namun demikian, Park tetap diberhentikan dari PT Daeh, perusahaan tempatnya bekerja, yang merupakan kontraktor di proyek RDMP. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler