jpnn.com - KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang terus mendalami dugaan kasus pedofilia dengan tersangka Bm, 18, warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Kepada polisi, Bm mengaku korban terakhirnya adalah seorang bocah berusia lima tahun tak lain tetangganya sendiri. Korban dicabuli dengan menggunakan jari.
BACA JUGA: Dor! Pria Inipun Terkapar Ditembak Begal
“Kami terus mendalaminya. Yang jelas berkas ini akan dipercepat agar segera tuntas sehingga bisa diserahkan ke pihak kejaksaan,” terang Kasat Reskrim Kepahiang Iptu. M. Indra Parameswara seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (2/9).
Dia menegaskan, berdasarkan hasil visum, korban memang mengalami pencabulan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil saksi-saksi kembali guna memperkuat kasus ini.
BACA JUGA: Setelah Dibuka, Isi Brankas Aa Gatot Ternyata...
“Untuk korban anak laki-laki, itu juga masih dibawah umur dan dari pengakuan tersangka selain diminta untuk oral, tersangka juga mengoral korban,” tambahnya.
Untuk diketahui, sejauh ini baru tujuh korban yang menjadi korban dari aksi pedofilia (penyimpangan seksual menyukai anak-anak). Dari ketujuh orang tersebut, baru satu orang yang secara resmi melapor ke Polres Kepahiang.
BACA JUGA: Tak Terima Diputuskan, Video Adegan Panas Disebarkan Mantan Pacar
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga yang merasa anaknya menjadi korban dari tersangka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim, tidak usah malu melapor karena jika tidak akan berdampak buruk bagi psikologis anak. Pasalnya ada beberapa kasus yang anaknya tidak melapor di belakangan hari justru menjadi pelaku dari kejahatan seksual.
Dugaannya, karena sudah berdampak secara psikis terhadap anak yang menirukan kejadian sebelumnya. “Kami mengimbau kepada orangtua untuk melapor segera kepada kami yang anaknya menjadi korban,” ungkapnya. (zie/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahu Jenazah Itu Putrinya, si Ayah Langsung Histeris
Redaktur : Tim Redaksi