Polisi Intai Perusak Hutan

Sabtu, 08 September 2012 – 02:45 WIB
KENDARI - Mengantisipasi maraknya perusakan hutan secara terus menerus, jajaran Polda Sultra akan menggelar Operasi Hutan Lestari Anoa  selama kurun waktu sebulan, terhitung sejak 11 September hingga 1 Oktober 2012 mendatang. Operasi tersebut membidik para pelaku ilegal logging dalam praktik perdagangan kayu, perambahan hutan lindung dan jual beli kawasan hutan. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan ketat bagi daerah yang dianggap paling banyak melakukan perusakan hutan.
   
Rencana itu dimantapkan dalam sebuah rapat koordinasi yang melibatkan kepala satuan kerja dan dihadiri seluruh pejabat Polda Sultra. Disepakati,  penetapan anggota yang terlibat dalam operasi itu sebanyak 450 orang. Operasi ini juga selain dari keprihatinan pihak kepolisian terhadap kondisi lingkungan yang kian rusak, juga merupakan tindak lanjut dari Jakstra Kapolri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi ilegal logging di Sultra.
   
Kabidhumas Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi mengatakan, operasi ini bertujuan menertibkan orang-orang yang sengaja merusak hutan lindung maupun hutan rakyat. Mantan Kabag Sarpras Polda Sultra itu mengatakan, untuk tahun 2010 jumlah kasus ilegal logging berjumlah 54 kasus, 2011 48 kasus, dan untuk tahun 2012 sudah mencapai 28 kasus.

"Untuk daerah yang paling tinggi praktik ilegal loggingnya itu di Muna dan Konawe Selatan. Jika dalam operasi ditemukan ada perusahaan tambang yang melakukan kegiatan dan terbukti merusak hutan, maka kami akan pidanakan," ancam Abdul Karim. (p15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibangun 850 Rumah PNS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler