Polisi Izinkan Ahok Hadiri Mediasi Cerai?

Senin, 08 Januari 2018 – 19:52 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke istrinya Veronica Tan sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam waktu dekat mediasi akan digelar antara Ahok dan Veronica.

BACA JUGA: Ahok Gugat Cerai Veronica, Warganet Langsung Baper

Lalu bagaimana dengan mediasi tersebut? Mengingat Ahok saat ini masih mendekam di balik penjara akibat kasus penodaan agama yang dia lakukan.

Polisi memastikan, Ahok bisa keluar penjara untuk mwnghadiri mediasi.

BACA JUGA: Apa Alasan Ahok Ceraikan Veronica?

Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Polri bakal mengizinkan Ahok hadir di PN Jakut untuk mediasi gugatan cerainya.

Namun, perizinan itu harus menunggu terbitnya surat permohonan dari pengadilan terlebih dulu.
"Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan," ucap dia, Senin (8/1).

BACA JUGA: Ada Orang Ketiga di Antara Ahok-Veronica? Ini Kata Pengacara

Diketahui foto salinan surat gugatan cerai Ahok kepada istrinya Veronica Tan beredar di media sosial.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan gugatan cerai yang didaftarkan pada 5 Januari 2017 melalui kuasa hukum Fifi Lety dan Josefina Syukur. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Gugat Cerai Istri, Fadli: Aduh, Itu Benar atau Rumor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler