jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya Veronica Tan membuat kaget sejumlah kalangan. Belum diketahui pasti alasan mendasar pria yang karib disapa Ahok itu menceraikan wanita yang sudah memberikannya tiga anak.
Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Ahok dalam gugatan cerai ini menolak menyebut dasar kliennya menggugat cerai Veronica.
BACA JUGA: Ada Orang Ketiga di Antara Ahok-Veronica? Ini Kata Pengacara
Dia mengaku tersangkut masalah kode etik advokat mengenai alasan tersebut.
"Itu hal yang privat," kata Josefina di kantor sementara PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
BACA JUGA: Ahok Gugat Cerai Istri, Fadli: Aduh, Itu Benar atau Rumor
Saat disinggung apakah ada dugaan Veronica menyelingkuhi Ahok yang tengah mendekam di penjara, Josefina enggan menyimpulkannya.
"Saya tidak pernah bilang begitu dan dalam gugatan kami ada dan sudah jelas sekali alasannya. Saya gak mau bicara rumor. Secara kode etik saya gak boleh sampaikan karena ini ranah privat sekali," tegas Josefina.
BACA JUGA: PN Jakut Rahasiakan Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica
Josefina juga menolak menyimpulkan dasar perceraian karena masalah komunikasi.
Josefina mengaku, pihaknya hanya fokus mewakili Ahok dalam proses sidang perceraian dan perebutan hak asuh anak.
"Yang jelas begini, sebagai lawyer kami tidak bisa sampaikan apa-apa dulu karena tadi seperti disebutkan akan ada mediasi. Jangan sampai nanti sudah diungkapkan di sini terus nanti mediasi dan berbaikan, kami yang malu sendiri. Gak bagus buka aib orang," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Veronica Belum Merespons Gugatan Cerai Ahok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga