Polisi Jangan Mau Diperalat untuk Mengkriminalisasi

Senin, 23 Januari 2017 – 13:28 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni (pakai jilbab) menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, Jumat (20/1) pukul 15.30 WIB. Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengimbau penyidik Bareskrim Polri lebih cermat dan profesional.

Sehingga para koruptor yang menjarah dana bantuan sosial (Bansos) maupun hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa ditangkap serta dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA: Bareskrim Pastikan Ada Korupsi di Proyek Masjid Al Fauz

"Jika para penyidik tidak cermat dan tidak profesional, para penjarah tersebut akan mudah lolos dari jeratan hukum," kata Neta, Senin (22/1).

IPW mendukung langkah Polri untuk membongkar semua penyelewengan dana bansos dan hibah baik di Jakarta maupun daerah.

BACA JUGA: Polri Terima Dana Hibah Rp 130 Miliar Dari Pemprov DKI

"Supaya dana itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.

Namun, Neta mengingatkan, mencampuradukkan antara dana bansos dan dana hibah, adalah kesalahan fatal.

BACA JUGA: Polri Harus Minta Maaf Kepada Mpok Sylvi

Sebab menurut Permendagri nomor 32 tahun 2011 dana bansos dan hibah itu berbeda.

"Jadi, kalau dana hibah diperiksa dengan pendekatan dana bansos, ini ibarat sakit kanker diperiksa dengan pola penanganan sakit jantung," katanya.

Yang terjadi, lanjut dia, adalah "malapraktik" dan para penjarah dana hibah tidak akan bisa tertangkap.

IPW berharap Polri mendata semua dana hibah dan bansos serta mengusut penyalahgunaannya agar pelakunya bisa dijerat dengan pasal korupsi.

Sebab isu-isu penyalahgunaan dana hibah dan bansos sangat marak, terutama menjelang pilkada.

"Namun Polri jangan sampai diperalat pihak tertentu untuk mengkriminalisasi pihak lain," tegasnya.

Apalagi pihak itu melaporkan ada penyelewengan bansos, padahal dana yang dimaksud adalah hibah.

"Dan penyidik tidak lagi mengecek ulang sehingga salah kaprah," tegasnya.

Tentunya, kata dia, ini akan berdampak pada kecaman yang dialami Polri. Sementara, pengemplang dananya lolos.

Karenanya, Neta mengatakan, sikap profesional sangat dibutuhkan agar Polri bisa menjaga uang negara tidak dikemplang para koruptor.

Selain itu Polri sebagai institusi penerima hibah dari Pemprov DKI juga harus menjadi pelopor untuk membuka secara transparan penggunaan dana itu.

"Sehingga tidak muncul dugaan-dugaan negatif dari publik," tuntas Neta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Agus Sering Pakai Kata Saya, Bisa Jadi Ini Sebabnya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler