PARUNG-Sepekan jelang bulan suci Ramadan, Polsek Parung menjaring "kupu-kupu malam" di beberapa titik lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM), kemarin. Meski hanya digeber belasan personel, dalam razia tersebut polisi berhasil menangkap 18 pekerja seks komersil (PSK) dan dua pasangan mesum. Ironisnya, dua dari belasan PSK yang tertangkap ternyata sedang berbadan dua.
Razia yang digelar mulai pukul 21:00 hingga pukul 03:00 dinihari itu, berpusat di Jalan Raya Kemang-Parung, tepatnya Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung. Di sejumlah tempat mesum itu, petugas menciduk sedikitnya sebelas perempuan yang menunggu pelanggan. Sedangkan di kos-kosan Desa Pemagarsari, petugas menangkut dua pasangan mesum dijaring saat tengah asik menonton film biru.
Petugas kemudian menuju gedung Pasar Parung yang belum rampung. Hasilnya, empat perempuan paruh baya yang berdandan menor juga diangkut. Seluruh PSK yang terjaring kemudian diperiksa di Mapolsek Parung.
Dari pendataan, mayoritas PSK berasal dari luar Bogor, beberapa di antaranya mengaku berasal dari Indramayu, Serang, Sukabumi dan Semarang. Sementara dua PSK yang sedang hamil yakni Rina Sumiarti(40) dan Encih(38).
Rina mengaku berasal dari Sukabumi dan tengah hamil lima bulan. Sedangkan Encih, warga Serang, Banten, mengaku tengah hamil tiga bulan. Keduanya terpaksa menjajakan diri lantaran suami mereka menganggur.
“Saya yang menghidupi dua anak. Mau kerja apalagi, saya hanya lulusan SMP,” ujar Rina sembari menutup wajahnya dengan kedua tangan.
“Suami saya tahu jika saya sedang hamil,” imbuhnya. Setelah diperiksa dan dibina, seluruh PSK Kemudian disetorkan ke Panti Sosial dan Rehabilitasi Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim AKP Nelson Siregar menegaskan, jajarannya bakal melanjutkan lagi operasi serupa di beberapa titik lokalisasi ilegal.”Kami berharap Ramadan tahun ini, Parung terbebas dari maksiat,” cetusnya. (yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampung Ahmadiyah Dijaga Ketat
Redaktur : Tim Redaksi