Polisi Jerat Adik Bos First Travel sebagai Tersangka

Jumat, 18 Agustus 2017 – 12:42 WIB
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuaan jemaah umrah First Travel. Tersangka baru itu adalah Kiki Hasibuan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, Kiki merupakan adik Anniesa Desvitasari Hasibuan yang juga bos First Travel. "Tambah satu (tersangka) sudah kemarin. Si adiknya itu Kiki Hasibuan," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

BACA JUGA: Bos First Travel Dikelilingi Pengawal, Manjakan Sejumlah Artis

Herry menuturkan, Kiki merupakan pemegang keuangan di First Travel. Karena itu, polisi meyakini Kiki mengerti alur penipuan dan penggelapan yang dilakukan Anniesa dan suaminya, Andika Surachman.

"Dia mengerti cara kerja yang dilakukan direktur utamanya (Andika, red). Dia mengerti adanya tindak pidana," kata Herry.

BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus First Travel

Oleh karena itu, kata Herry menegaskan, Kiki diduga kuat mengetahui adanya pidana namun menutupinya. Polisi pun menduga Kiki ikut menikmati uang calon jemaah umrah.

"Dia dapat gaji dari perusahaan. Soal aliran uangnya, lagi dicek," tegas Herry.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Usai Geledah Rumah Bos First Travel, Bareskrim Temukan 9 Airsoft Gun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag: Pencabutan Izin First Travel Tidak Menghilangkan Kewajibannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler