Polisi juga Razia Holywings Kuningan, Ini Sanksinya

Senin, 06 September 2021 – 15:23 WIB
Tangkapan layar video polusi membubarkan kerumunan pengunjung Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam. Foto: Instagram/warungjurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya merazia Kafe Holywings Epicentrum kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9) malam. 

Hasilnya, polisi menemukan pelanggaran jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta. 

BACA JUGA: Komentar Pedas Ferdinand soal Kerumunan Holywings Kemang, Sebut Anies Seperti Ini

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Giat semalam itu kami temukan pelanggaran jam operasional karena sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti dalam keterangannya, Senin (6/9). 

BACA JUGA: Kafe Holywings Kemang Ditutup Sementara, Ini Reaksi Kubu Habib Rizieq

Kombes Mukti menjelaskan telah memberikan sanksi tertulis terhadap pihak Holywings Epicentrum atas pelanggaran tersebut. 

"Semalam (sanksi, red) tertulis saja. Kalau nanti melanggar lagi baru kami akan tutup," ujar Mukti.

BACA JUGA: Satpol PP Tutup Sementara Holywings Kemang Selama 3 Hari

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9) malam.

Penyegelan itu dilakukan dalam 3x24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut pada Sabtu (4/9) malam. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler