jpnn.com, CIAMIS - Polsek Pamarican, Ciamis sudah mengindentifikasi ciri-ciri perampok yang menyekap keluarga bidan di Desan Bangunsari, dua hari lalu.
Kapolsek Pamarican AKP Subagja, SH, mengatakan, salah satu pelaku perampokan di rumah keluarga Dedi bin Kamsudi (53) dan Sumiati Minawati (50) itu berbadan tegap.
BACA JUGA: Bandit Pembongkar Rumah di Medan Tewas Diterjang Peluru
Namun, untuk wajah mereka yang berjumlah empat orang itu, tidak bisa dikenali korban karena menggunakan penutup muka.
Subagja menduga perampokan di rumah Dedi itu telah dipersiapkan dengan matang. Mereka diduga sudah mengintai rumah korban sehingga sudah tahu situasi.
BACA JUGA: Dor! Dor! Perampok Beraksi di Siang Bolong, Rp 30 Juta Raib
Mereka juga menyiapkan peralatan, seperti lakban, golok dan senjata api. “Mengenai persoalan apakah orang dekat atau tidak, kami masih terus lidik (penyelidikan, Red). Namun pada intinya kami meminta bantuan dan doanya masyarakat Kabupaten Ciamis supaya pelakunya cepat tertangkap,“ terangnya seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) hari ini.
Apakah para pelaku masih di Ciamis? “Bisa saja (mereka) sudah melarikan diri keluar Ciamis,” terang Subagja.
BACA JUGA: Tinggal Sendiri, Lansia Dibunuh Perampok, Mobil Raib
Kapolsek tak memungkiri di wilayah hukumnya, tahun 2017 ini rawan aksi-aksi kejahatan pencurian. Mulai bobol rumah hingga perampokan. Untuk itu, pihaknya selaku bergerak melakukan patroli selama 24 jam.
Namun dengan keterbatasan personel, tentunya berharap masyarakat juga membantu mengamankan wilayah dengan meningkatkan ronda malam. “Intinya kita akan terus mengungkap kasus ini semoga pelaku bisa tertangkap,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Jumat dini hari (13/10), keluarga bidan di Dusun Karangsari Desa Bangunsari Kecamatan Pamarican disekap komplotan rampok.
Para penjahat mengambil emas dan uang tunai milik korban. Korban menderita kerugian mencapai Rp 142 juta.
Hasil olah tempat kejadian perkara, empat perampok yang masuk ke rumah keluarga pasangan bidan dan pegawai bank, Dedi bin Kamsudi (53) dan istrinya, Sumiati Minawati (50).
Dedi, Sumiati dan putra mereka Tomas Adi Pangestu (16) disekap para perampok di kamar tengah.
Ketiganya diikat menggunakan lakban. Kawanan perampok lalu membawa kabur emas dan uang tunai Rp 21 juta. Total kerugian, kata dia mencapai Rp 142 juta. (isr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Tahun Buron, Perampok Kangen Rumah, ya Sudahlah
Redaktur & Reporter : Soetomo