jpnn.com, SAMARINDA - Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya memburu pelaku pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kebakaran mobil di Jalan Sulawesi Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (4/4), sekitar pukul 22.10 Wita.
Kompol Rengga menegaskan telah mengantongi identitas pelaku.
BACA JUGA: Sejumlah Tokoh Ikut Menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, Termasuk Rektor
“Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku pada kasus kebakaran mobil di Jalan Sulawesi Kecamatan Samarinda Kota beberapa waktu lalu, dan saat kini tengah dalam pencarian,” kata Rengga di Samarinda, Selasa (11/4).
Dia mengatakan awalnya menunggu pelaku untuk menyerahkan diri, namun memang itu sulit diterapkan sehingga petugas melakukan pencarian hingga saat ini.
BACA JUGA: Mobil Terbakar di Tol JORR, Langsung Ditinggal Pemiliknya
Dia menjelaskan petugas kepolisian di lapangan juga sudah diarahkan agar melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil pengetap BBM yang terbakar tersebut, dengan terus melakukan koordinasi di wilayah polres lain, jika pelaku ternyata lari ke luar kota.
“Kalau dari penyelidikan kami, memang ada dua orang yang terlibat pada kasus kebakaran mobil tersebut, jadi untuk lebih pastinya, nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut, seperti apa hubungan keduanya,” ujar Rengga.
BACA JUGA: Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipali, Mobil Terbakar, 3 Orang Tewas
Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyegel toko milik pengemudi pengetap BBM yang terbakar di Jalan Hasan Alwi (Eks Pulau Sulawesi) RT 22, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
"Untuk perkembangan kebakaran mobil, ruko tempat penjualan sudah ditemukan dan sudah disegel," ungkap dia.
Dia menyebut pengemudi yang kini tengah dicari diduga seorang pendatang, bahkan ketika didatangi tidak terdapat satupun orang di dalam kios tersebut.
Meski begitu, dia optimistis lambat laun orang tersebut akan tertangkap. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti