jpnn.com, BANDUNG - Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada hari ini.
Simpatisan Anas terlihat datang ke Lapas Sukamiskin untuk menjemput.
BACA JUGA: Aktivitas Anas Urbaningrum Menjelang Bebas dari Lapas Sukamiskin
Adik Anas Urbaningrum, Anna Lutfie mengatakan ada sejumlah tokoh yang hadir untuk menjemput Anas, di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma'mun Murod, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa, hingga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika.
"Setelah dari sini kami akan buka bersama lanjut Salat Tarawih selepas itu ada diskusi, dan sekitar jam 21.00 WIB rombongan meluncur ke Blitar," kata Anna di Lapas Sukamiskin, Selasa.
BACA JUGA: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY, Gede Pasek Usulkan Sebaliknya
Adapun ratusan orang yang hadir itu mayoritas menggunakan kemeja atau baju berwarna putih. Mereka pun turut bernyanyi-nyanyi dikomandoi orang yang menggunakan pengeras suara.
Simpatisan itu memadati area di depan pintu masuk bangunan Lapas Sukamiskin.
BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi
Mereka pun menunggu Anas keluar dari pintu bangunan tersebut.
Sementara itu, tempat parkir di Lapas Sukamiskin pun tampak sudah penuh. Sehingga akses masuk dari Jalan AH Nasution menuju ke Lapas Sukamiskin ditutup oleh kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum bebas dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Sehingga, kata dia, selama tiga bulan ke depan Anas masih berstatus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan.
Dia juga sebelumnya meminta agar para pendukung Anas itu bersikap tertib selama proses penjemputan Anas agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kebetulan ini, kan, jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tetapi, tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif RS Membunuh Mahasiswi Polmed, Astaga
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti