Polisi Kawal Kebijakan Pemprov DKI Ini, Ada Apa?

Jumat, 06 November 2015 – 08:06 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengamanan truk sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Bekasi, Jawa Barat. Seperti diketahui, warga kerap menghadang truk sampah milik Pemprov DKI di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

“Kapasitas polisi adalah menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menegakan hukum di dalam wilayah Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal di kantornya, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Hayo Lho.. Gara-gara Ucapan Rp 800 Juta, Wali Kota Bogor Didemo

Namun, menurut Iqbal, karena lokasi TPST berada diluar wilayah hukum Polda, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat mengenai keamanan truk sampah yang akan melewati wilayah Jawa Barat.

"Kita ketahui bersama ada lahan di tempat pembuangan sampah di Bantar Gebang. Untuk itu, kami melakukan langkah-langkah kepolisian untuk kerja sama menertibkan permasalahan yang ada disana,” ucapnya.

BACA JUGA: Heboh! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai

Kendati demikian, kata Iqbal, pihaknya sudah melakukan 2 langkah guna mencari solusi antara Pemprov dan warga Cileungsi.

“Pertama pengamanan, kedua koordinasi dan komunikasi intensif kepada semua pihak. Polres bekasi kota sudah komunikasi dengan masyarakat sekitar, masyarakat sekitar lokasi di Cileungsi pun sudah lakukan koordinasi dengan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat,” pungkasnya.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Wahai Pemprov DKI, Ingin Truk Sampah Tak Dihadang Lagi.. Ini Syaratnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Ahok Kembali Rombak Ratusan Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler