Polisi Kembali Amankan Dua Terduga Teroris di Medan

Minggu, 17 November 2019 – 15:33 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama Densus 88 kembali mengamankan dua terduga teroris di Jalan Jermal, Kota Medan.

Kapolda mengatakan, penangkapan berlangsung pada Sabtu (16/11). Namun, ia tidak merinci identitas kedua terduga tersebut.

BACA JUGA: Berita Duka, Agus Irawan Meninggal Dunia saat Bertugas

"Dua orang yang ditangkap juga merupakan jaringan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Minggu.

Hingga saat ini, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu. .

BACA JUGA: Penjagaan Mako Brimob Diperketat Pascabaku Tembak dan Penangkapan Terduga Teroris

"Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob," ujarnya.

Agus menyebutkan, tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri tersebut.

BACA JUGA: Saddil Ramdani Resmi Tinggalkan Pahang FA

"Kami akan terus lakukan upaya pengejaran terhadap jaringan kelompok ini dengan harapan bahwa kita bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.35 WIB.

BACA JUGA: Bangkai Babi Dibuang di Sungai, Edy Rahmayadi Beri Pernyataan Tegas Begini

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN, 24. Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler