jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang terkait akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (4/12).
Adapun keempat orang itu yakni Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, DE, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kasubdinhub) DKI Jakarta, MS, Kepala Laboratorium Kesda DKI Jakarta, EM dan BPBD DKI Jakarta, SK.
Keempatnya akan dimintai keterangan sebagai kapasitas saksi terkait acara yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.
"Untuk hari ini, Jumat, ada 4 saksi yang keempatnya sudah hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama Plt kadis parekraf DKI Jakarta saudara DE Kasubdinhub DKI Jakarta, saudara MS Kalab Kesda DKI Jakarta saudara EM dan BPBD DKI Jakarta saudara SK," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan keempat orang tersebut sudah hadir dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Keempatnya udah hadir memenuhi panggilan dan sementara masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kerumunan massa pada acara akad nikah puteri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.
Hal itu setelah tim penyidik melakukan evaluasi hasil klarifikasi dari para saksi yang telah diundang.
Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Soal Kasus Habib Rizieq di Bogor, Kapolda Jabar: Kita Lihat ke Depannya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama