Soal Kasus Habib Rizieq di Bogor, Kapolda Jabar: Kita Lihat ke Depannya

Jumat, 04 Desember 2020 – 11:07 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Habib Rizieq Shihab.

"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri saat kunjungan kerja di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis.

BACA JUGA: Kesaksian Warga Tiba-tiba Air Merendam Ratusan Rumah, Tanggul Kali Jebol

Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, namun hingga kini tim penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan untuk penguatan fakta hukum tersebut saksi terus dipanggil untuk mendapatkan keterangan.

BACA JUGA: Sssst, Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka Terkait Perkara Habib Rizieq & RS Ummi

Namun, orang nomor satu di Polda Jabar ini tidak memberikan keterangan siapa yang akan dijadikan calon tersangka nanti, karena pihaknya saat ini masih fokus terhadap pengumpulan keterangan dari para saksi.

"Kita lihat saja ke depannya proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

BACA JUGA: Waspada, Ridwan Kamil Prediksi Jabar Alami Krisis Ini pada 2021

Sebelumnya, Polda Jabar belum lama ini meningkatkan status kasus kerumunan warga di Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi penyidikan.

Dampak dari kerumunan tersebut sejumlah pejabat dicopot dari jabatannya salah satunya adalah mantan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler