BATAM - Chandra Sinaga, 20, warga ruli belakang Edukits Batam Kota ini tergolong nekad. Ia membawa lari motor yamaha Scorpio BP 5555 EU milik anggota Satlantas Polresta Barelang, Briptu Nurcholis, di pos Polantas di depan Apartemen Harmoni Kampung Utama, Minggu (18/3) pukul 12.00 WIB.
Norcholis saat itu sedang tertidur di pos. Begitu merasa tak ketahuan, Chandra membawa motor tersebut ke daerah Batuaji. Rencananya motor curian itu akan dijualnya Rp3 juta. Aksi pencurian itu melibatkan dua kawan Chandra sebagai penjual, yaitu Agus Salim, 21, dan Ricky.
Namun sebelum dijual, Minggu (25/3) lalu, mereka ditangkap polisi. Awalnya, Chandra yang seorang pengangguran baru saja jalan-jalan di kawasan Jodoh sendirian. Lalu ia menuju Kampung Utama berniat pulang ke kostnya di ruli belakang Edukits Batam Kota.
"Saya lihat ada motor Scorpio di pos lantas depan apartemen Harmoni. Kuncinya masih tertancap di stater, lantas timbul niat saya mengambilnya. Apalagi saat itu polisi jaga di pos itu kebetulan tidur pulas. Ya langsung lah saya ambil motor itu pelan-pelan. Saya dorong menjauh dari pos polisi, lantas saya hidupkan mesinnya dan saya bawa kabur ke arah Batuaji lewat jalan Tiban," terang Chandra seperti dikutip Batam Pos.
Kepada penyidik Polsek Batam Kota, Chandra mengaku berani mengambil motor tersebut karena mengira motor itu bukan milik polisi melainkan motor yang kena tilang.
Setelah menyembunyikan motor curiannya disalah satu bangunan kosong di Batuaji, Chandra lantas ketakutan untuk membawa keluar motor itu. "Saya langsung berpikir apakah motor yang saya curi ini milik polisi ya," ujar Chandra.
Motor curian tersebut dibiarkan saja selama seminggu di bangunan kosong. Hari Minggu, (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB, Chandra mengontak kawannya, Agus Salim dan Ricky agar mau menjualkan motor curiannya. Lalu mereka bertemu di depan Ramayana Jodoh.
"Saya ngobrol dengan Agus Salim siapa yang mau beli motor curian saya ini. Lalu Agus mengontak Ricky apakah ada yang mau membeli motor curian saya ini. Pertemuan itu tak menghasilkan titik temu," terang Chandra.
Akhirnya Tim Buser Polsekta Batam Kota mendapati motor milik Briptu Nurcholis persis diruli belakang Edukits Batam Kota depan kost Chandra. Chandra pun tak berkutik saat dibekuk. Dari informasi yang didapat Chandra, polisi akhirnya menjemput Agus Salim persis didepan restoran bebek bali Batam Kota.
"Setelah keduanya tertangkap, kita pancing, Ricky, untuk datang ke lokasi dan datanglah Ricky. Sebenarnya ketiga pelaku ini ditangani Polsek Lubukbaja. Kerena tempat kejadian perkaranya diwilayah kerja Polsek Lubukbaja. Namun, karena pelaku bersembunyi di wilayah Batam Kota, maka Buser Polsek Batam Kotalah yang menangkap," ujar Kanitreskrim Batam Kota, Ipda Mangiring Hutagaol.
Selanjutnya ketiga pelaku akan dilimpahkan ke Polsek Lubukbaja. Ketiganya dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian juncto pasal 480 KUH Pidana tentang menggelapkan barang curian yang ancaman hukuman penjaranya maksimal 5 tahun. (gas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berseragam Lengkap, Polisi Gadungan Tipu Pedagang
Redaktur : Tim Redaksi