jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan pihaknya masih berupaya untuk mengungkap dua pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Dia mengaku, meski minim saksi dan petunjuk, kasus ini tidak akan dihentikan alias SP3.
BACA JUGA: Minim Saksi dan Petunjuk, Bagaimana Kasus Novel?
"Dalam proses penyelidikan itu tidak ada mentok. Yang ada adalah bagaimana validitas ketersediaan informasi itu. Kemudian penilaian terhadap kualitas informasi itu apakah berkaitan dengan fakta atau tidak,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Saat disinggung bagaimana langkah polisi jika menemukan jalan buntu nantinya, Boy mengaku itu merupakan dinamika. Namun, dia memastikan, proses pengumpulan informasi dan petunjuk di lapangan masih digelar.
“Penyelidikan itu suatu kegiatan yang sangat dinamis. Bisa cepat dapat fakta, bisa belum ditemukan dikarenakan minim sumber informasi yang menghubungkan dengan fakta," kata dia.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Sampai Pengusutan tak Tuntas karena Dendam kepada Novel
BACA JUGA: Alhamdulillah, Novel Baswedan Sudah Bisa Membaca
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Makin Stabil, Novel Baswedan Mulai Bisa Membaca Lagi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga