Polisi Lakukan Pembatasan di 35 Titik Kawasan Jadetabek

Senin, 28 Juni 2021 – 14:18 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan sepuluh titik lokasi yang diterapkan pembatasan mobilitas efektif mendisiplinkan protokol kesehatan.

Hal tersebut diketahui setelah tujuh hari melakukan kegiatan tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Erick Thohir Dituding Berbohong, Anies Baswedan Diminta Bertindak, Masyarakat Syok

Saat ini, polisi pun menambah titik pembatasan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Total seluruhnya ada 35 titik meliputi Jakarta, Bekasi kota/kabupaten, Depok, dan Tangerang," kata Sambodo, Senin (28/6).

BACA JUGA: Kombes Sambodo Klaim 10 Titik Pembatasan Mobilitas Efektif Disiplinkan Warga

Perwira menengah Polri itu memerinci dari total titik tersebut ada 21 pembatasan dan 14 pengendalian mobilitas. 

"Ini bedanya pembatasan mobilitas adalah seperti yang selama ini dilaksanakan melaksanakan penutupan akses keluar-masuk di ruas jalan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.

BACA JUGA: Anies Baswedan Minta Titik Pembatasan Mobilitas Ditambah, Kombes Sambodo Merespons Begini

Adapun, pengendalian mobilitas, kata dia,  kegiatan pengendalian masyarakat pada ruas jalan tertentu melalui upaya preemtif dan preventif. 

"Kalau jalan itu tidak kami tutup total seperti pembatasan, masyarakat masih bisa melintas tetapi jalan itu akan kami kendalikan secara ketat kerumunannya," tutur Sambodo.

Menurut Sambodo, pengendalian mobilitas bukan berarti kawasan tersebut ditutup total.

Namun, polisi akan melakukan patroli bolak-balik untuk mengawasi prokes dengan ketat di kawasan tersebut.

"Kami akan tempatkan anggota dititik-titik rawan di kawasan tersebut sehingga ruas jalan masih bisa dilewati. Namun kegiatan di sepanjang kawasan itu harus diawasi ketat," kata Sambodo. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler