Polisi Lamban Usut Kasus Luna Maya dan Cut Tari

Jumat, 20 Juli 2012 – 14:09 WIB

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kelambanan polisi  mengusut dugaan keterlibatan artis Luna Maya dan Cut Tari dalam video porno bersama Ariel Peterpan. Pasalnya, Ariel selaku pemeran pria dalam video itu telah divonis penjara dan 23 Juli 2012 nanti akan dibebaskan. Namun, penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari tak kunjung usai.

"Sesuatu yang sangat aneh tiba-tiba muncul pernyataan Mabes Polri yang menyatakan Cut Tari dan Luna Maya masih disidik. Selama ini Polri kemana aja saat Ariel dalam kasus yang sama akan bebas, setelah selesai menjalani masa hukuman penjara," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW melalui rilis kepada wartawan, Jumat (20/7).

IPW khawatir pernyataan bahwa kasus itu masih disidik hanya untuk pengalihan perhatian dan menarik simpati semata. Selain itu, Neta juga menilai penyidik tidak serius dan cenderung mempermainkan hukum.

"Kenapa prosesnya mandeg? Apakah ada permainan? Bukankah untuk penanganan kasus besar penyidik diberi waktu 90 hari untuk mnuntaskannya. Ariel pun sudah selesai menjalani hukuman,"kata Neta.

Terakhir, Neta menyatakan bahwa Propam harus mengusut para pnyidik dalam kasus Luna Maya dan Cut Tari, agar diketahui penyebab lambannya penanganan kasus tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Masih Usut Luna Maya dan Cut Tari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler