jpnn.com - jpnn.com - Kepolisian Resor Kota Tangerang melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian minim saat hajatan.
Alasannya, acara hiburan semacam itu kerap diwarnai keributan antar penonton.
BACA JUGA: Andalkan Sayur Mbayung dan Kluwih
"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Jumat (6/1).
Asep mengatakan kepolisian sektor harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena bisa memicu keributan dan kejahatan.
BACA JUGA: Bau Menyengat dari Bengkel Las, Begitu Dibuka, Astagaâ¦
Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar. (gun/rmol)
BACA JUGA: Ada Sperma di Celana Oknum Bupati Tukang Selingkuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Bupati Tukang Selingkuh Ternyata Diusung Gerindra
Redaktur & Reporter : Adil