Polisi Lepaskan ODJG yang Sempat Dicurigai Warga Sebagai Pemalsu Uang

Rabu, 18 Agustus 2021 – 11:15 WIB
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Kepolisian melepaskan seorang pria berinisial RE (44) yang diketahui berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa sore.  Sebelumnya, lelaki Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumbar, itu dilaporkan warga sebagai pemalsu uang. 

"Awalnya ada informasi warga yang menyebutkan dia telah memalsukan uang, namun setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti ternyata yang bersangkutan ODGJ," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Selasa (17/8). 

BACA JUGA: Ribuan Penyandang Disabilitas dan ODGJ Mendapat Vaksin Sinopharm di Polda Jatim

Rico menjelaskan kejadian itu berawal saat RE datang ke sebuah toko musik dengan membawa uang di kawasan Pasar Raya Padang, Selasa sekitar pukul 16.00 WIB.

Duit yang dibawa tersebut merupakan uang hasil fotokopi dengan bahan kertas tulis biasa (HVS). 

BACA JUGA: Begini Modus Para Pelaku Pemalsu Surat Swab-PCR dan Kartu Vaksinasi

Bukan kertas khusus yang menyerupai uang asli.

Menurut Rico, pemilik toko merasa curiga karena melihat ada yang aneh dengan uang itu. 

BACA JUGA: Buka Garuda Shield Bersama Jenderal Andika, General Flynn Puji Kehebatan Prajurit TNI AD

“Sehingga memberikan informasi ke kami," katanya.

Mendapati informasi itu, lanjutnya, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran peristiwa sekaligus mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Polisi yang ketika itu belum mengetahui asal-usul RE kemudian melakukan interogasi, namun jawaban yang didapat bertele-tele.

"Laki-laki itu kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan, dari sana barulah diketahui bahwa statusnya ODGJ," jelasnya.

Duit yang dibawa oleh RE ternyata bukanlah uang asli. 

Melainkan uang yang diperbanyak dengan cara difotokopi.

"Tempat fotokopi juga sempat menanyakan untuk apa uang fotokopi itu, RE mengatakan untuk mainan adiknya," katanya.

Karena kejadian tersebut maka polisi tidak melanjutkan proses terhadap lelaki yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa HB Saanin Padang itu.   (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler