Polisi-Mahasiswa Bentrok, 5 Orang Terluka

Aksi Penjarahan dan Pengrusakan Terulang

Selasa, 11 Desember 2012 – 07:16 WIB
Warga dan Mahsiswa serta aparat terlibat bentrok di depan kampus Univ.45 Makassar.Tawakkal/FAJAR
MAKASSAR -- Aksi demo mahasiswa memperingati Hari Antikorupsi dan Hak Asasi Manusia se Dunia berlangsung ricuh, Senin (10/12). Kericuhan terjadi dikarenakan mahasiswa terkesan ingin melampiaskan emosi dengan melempari petugas kepolisian.

Unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa ini tersebar di beberapa titik. Sejumlah mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, kantor Gubernur Sulsel. Kedua kantor ini mengalami kerusakan.

Kantor kejaksaan tinggi menjadi bulan-bulanan lemparan batu. Genteng pos penjagaan berserakan di halan gedung. Sementara, di kantor Gubernur, mahasiswa merusak pagar pintu masuk.

Sekelompok mahasiswa juga merusak lampu sorot di yang berada di gerbang. Belum puas dengan aksinya itu, mahasiswa terus memancing kepolisian untuk membalas aksi mereka. Lemparan batu pun diarahkan ke petugas kepolisian.

Satuan Brimob yang diterjunkan melakukan pengamanan di kedua instansi itu, terpancing. Juga, terdapat beberapa satpol PP yang ikut membalas lempara mahasiswa. Lemparan pun dibalas dengan tembakan gas air mata.

Sejumlah mahasiswa kemudian balik mundur. Tidak lama berselang mereka balik menyerang petugas. Sementara di kantor Kejati Sulsel, bentrokan terus terjadi hingga malam hari.

Dikabarkan terdapat empat orang petugas kepolisian terluka terkena lemparan batu mahasiswa. Namun, seorang mahasiswa justru terkena anak panah. Tidak diketahui asal anak panah ini. Apakah berasal dari rekan mereka sendiri atau dari orang yang ikut mengambil kesempatan dalam bentrokan itu.

"Ada empat orang anggota kepolisian yang terluka terkena lemparan. Seorang lagi mahasiswa dikabarkan terkena anak panah. Belum kami ketahui siapa yang melepas anak panah itu ke arah mahasiswa," beber, Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Endi Sutendi.

Dari insiden itu, menurut, Endi, juga terjadi penjarahan terhadap sebuah mobil milik PT Coca-Cola. Mobil boks dengan pelat nomor DD 9706 OJ rusak. Kaca mobil dipecah terkena lemparan batu.

Bahkan, sejumlah orang yang tidak dikenal langsung melakukan penjarahan. Mereka mengambil sekira 40 dos minuman coca-cola. "Satpam UMI yang berada di jarak 50 meter berlari menuju ke arah mobil dan mengamankan dari penjarahan. Pelaku melarikan diri ke arah barat," beber, Endi Sutendi.

Tidak hanya itu, aksi demonstrasi di Jalan Pettarani - Sultan Alauddin, juga menimbulkan kerugian materiil. Sejumlah traffic light di daerah itu dirusak. "Ada beberapa yang dirusak. Termasuk di simpang tiga Alauddin - Pettarani, juga dirusak," kata, Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Lafri Prasetyono. (abg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Sumut Diminta Berkaca pada UMP Jakarta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler