jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mempertanyakan tindakan Polisi Diraja Malaysia yang menembak empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) 11 Oktober 2013 lalu.
"Apapun alasannya, pemerintah SBY perlu mempertanyakan kepada pemerintah Malaysia, apakah demikian prosedur penanganan terhadap orang-orang yang dianggap pelaku kriminal," kata Rieke dalam siaran persnya, Rabu (16/10).
BACA JUGA: KPK Periksa Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni
Dikatakan Rieke, banyak kasus penembakan WNI di Malaysia tanpa ada pembuktian tuntas secara hukum. Misalnya penembakan TKI asal Madura yang dinyatakan salah tembak. Namun, "dipeti-eskan" dan tak ada sanksi terhadap pelaku salah tembak. Padahal tindakan itu menewaskan rakyat Indonesia.
Sebelumnya empat TKI asal Flores, NTT bernama Gaspar, Dedi, Markus dan Reni secara brutal ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia. Tiga TKI asal Sampang, Madura bernama Musdi, Abdul Sanu dan Muklis yang mengalami nasib serupa.
BACA JUGA: Lagi, Polisi Batal Periksa Dul
Ada juga tiga TKI asal NTB, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon ditembak oleh Polisi Malaysia di Port Dickson. Hal yang sama juga dialami tiga TKI asal Lumajang dan Sampang Madura bernama Sumardiono, Marsudi dan Hasbullah dan banyak WNI lainnya.
Rieke meminta Pemerintah SBY tidak membisu dan tidak membiarkan rakyat ditembak mati tanpa alasan yang jelas. "Sekali lagi ini soal harga diri sebuah bangsa. Pemerintahan yang diam terhadap penembakan rakyatnya sama artinya dengan jadi bagian dari pelaku pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri!," tegas politikus PDIP itu.
BACA JUGA: Ungkap Transaksi Calon Kapolri, PPATK Minta Rapat Tertutup dengan DPR
"Ayo Pak SBY daripada marah-marah soal Bunda Putri, marahlah karena rakyatmu ditembak mati di negara orang tanpa kejelasan kasus dan prosedural hukum," sambungnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Gatot Ditentukan Usai Jalani Pemeriksaan
Redaktur : Tim Redaksi