jpnn.com, KUPANG - Polres Kupang masih memburu dua pelaku pemerkosaan terhadap MIF (19), remaja putri yang merupakan warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami masih terus cari ke tempat persembunyiannya," kata Paur Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat ketika dihubungi, Jumat (14/1).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Kritik Komnas HAM yang Tak Jaga Perasaan Santriwati Korban Pemerkosaan
Ini merupakan hari keempat aparat kepolisian mencari dua pelaku pemerkosaan yang masih melarikan diri tersebut.
“Belum ketemu dua pelaku lainnya,” kata Aipda Randy.
BACA JUGA: Bermodus Tumpangan Gratis, Trio Pria Cabul Perkosa Remaja di Semak Belukar
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berinisial MIF (19), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, menjadi korban pemerkosaan, Senin (10/1) lalu.
Pelaku tindakan cabul itu adalah tiga pria yang menggunakan modus tumpangan gratis.
BACA JUGA: Kisah Remaja Putri yang Diperkosa Ayah Sendiri dan Pria Lainnya
Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka mengungkapkan komplotan pria cabul itu memerkosa MIF di semak belukar belakang kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang.
Sehari kemudian atau Selasa (11/1), korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami secara cepat melakukan proses pengejaran terhadap terduga. Kami segera menindaklanjuti laporan korban,” kata Iptu Elpidus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/1).
Anggota Reskrim Polsek Kupang Tengah yang bergerak cekatan berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni Melkianus Lasi, warga Desa Oelpuah di rumahnya.
Namun, dua pelaku lain yang bernama Rinto Samene dan Maksi Bilaut belum tertangkap.
Polisi sudah mengamankan barang bukti, yakni baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki, serta mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi DH 8192 BF. (mcr2/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin