Polisi Masih Mendalami Laporan Ayu Ting Ting

Senin, 23 Agustus 2021 – 19:05 WIB
Ayu Ting Ting. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang disampaikan pedangdut Ayu Ting Ting terhadap salah satu akun @gundik_empaeng di Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sejauh ini penyidik tengah mendalami pasal persangkaan yang dilaporkan pelantun Sambalado itu.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Beri Pesan Khusus untuk Kontestan Rising Star Indonesia Dangdut

"Laporan polisi baru kemarin (20 Agustus). Sekarang laporannya baru diteliti oleh teman-teman Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/8).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan pendalaman laporan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah memenuhi unsur persangkaan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan atau tidak.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Gunakan Pasal Ini untuk Menjerat Haters

"Lagi kami teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 (KUHP)," tutur Yusri Yunus.

Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan.

BACA JUGA: Serbuan Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya Sasar Wilayah Penyangga

Diduga terlapor melalui akunya menunggah konten tentang Ayu Ting Ting dan anaknya BKR terkait dugaan penghinaan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler