jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan maut yang menewaskan produser Rajawali Televisi (RTV) Sandy Syafiek (36) masih ditangani Polda Metro Jaya.
Saat ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu.
BACA JUGA: Insiden Produser RTV Meninggal, Bang Sandi Ikut Mendoakan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa kecepatan mobil yang dikemudikan MJ ketika menabrak korban yang sedang bersepeda di Jalan Gatot Subroto itu.
“Hasil pemeriksaan (scanner 3D) belum keluar. Jadi belum bisa dipastikan,” kata dia, Senin (12/2).
BACA JUGA: Polisi Buru Pesepeda Motor yang Kejar-kejaran dengan MJ
Sejauh ini, kata dia, berdasarkan keterangan MJ pada saat kejadian dia memacu mobil dengan kecepatan 50 sampai 60 kilometer per jam.
Pada saat kejadian, dia yang bekerja sebagai pengacara memgaku hendak mengambil berkas perkara yang sedang ditanganinya.
BACA JUGA: Sopir Tabrak Lari Serahkan Diri, Profesinya Pengacara
Namun, karena tak terima disalip oleh pengendara sepeda motor, pelaku kesal dan berupaya mengejar sepeda motor itu.
Pada akhirnya, akibat kejar-kejaran itu, terjadi kecelakaan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Tabrak Lari Range Rover Maut, Polisi Gunakan Scanner 3D
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan