Polisi Masuk, Dua Penyandera Dibekuk

Sabtu, 03 September 2016 – 14:53 WIB
Tim Gegana Polri yang didatangkan untuk membebaskan penyanderaan di sebuah rumah di Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku penyanderaan di rumah mewah di Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9). Tepat pukul 14.41 WIB, dua  pelaku penyanderaan sudah dibekuk dan digiring dari dalam rumah ke mobil petugas.

Selain itu, seluruh sandera juga sudah dibebaskan. Ada empat orang yang terdiri dari sepasang suami istri dan dua orang anak.

BACA JUGA: Batas 30 Menit Kelar, Penyandera Ogah Keluar

Dari informasi di lapangan, dua pelaku penyanderaan kenal dengan pemilik rumah. Namun demikian, motif penyanderaan belum bisa dipastikan.

Kini, seluruh sandera telah dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis. Sedangkan pelaku masih ditangani polisi.

BACA JUGA: Ahok: Kalau Mau Jadi Pak Ogah Terus di Jakarta ya Susah

Peristiwa penyanderaan itu diketahu setelah seorang pembantu di rumah korban berhasil kabur. Teriakan pembantu itu akhirnya menarik perhatian warga sekitar yang akhirnya melapor ke polisi.(mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: Serukan Tolak Gubernur Psikopat, Prijanto: Saya Hanya Mencerahkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Terhadap Bos Agung Podomoro Land Dinilai Terlalu Ringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler