Trimedya mengatakan munculnya fenomena masyarakat yang melawan polisi disebabkan karena kepercayaan rakyat mulau surut. Kata dia, salah satu upaya mengembalikan citra kepolisian adalah kepemimpinan Kapolri harus kuat. "Upaya melawan Polri dari masyarakat semakin tinggi," kata Trimedya dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2012, Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan PDI Perjuangan, Minggu (30/12), di Jakarta.
Hadir juga Ketua Departemen Hukum PDI Perjuangan Junimart Girsang dan Ketua Departemen HAM PDI Perjuangan Agung Putri.
Menurut Trimedya, Polri jangan takut dituding melanggar HAM ketika menegakkan aturan hukum. Dia yakin, kalau Polri menjalankan Standar Operasional Prosedur dengan benar, maka tidak akan terjadi pelanggaran HAM.
"Itu juga kita dorong mereka, asal SOP bisa diikuti. Kalau SOP sudah diikuti dan ada anarkis, harus bisa ambil tindakan tegas," katanya.
Lemahnya Kepolisian dalam menjalankan tugasnya kata dia berakibat buruk. Salah satunya dampaknya adalah dengan kemunculan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional. Dia bilang, RUU Kamnas muncul akan semakin mendelegitimasi kewenangan Polri.
"RUU Kamnas adalah upaya mendelegitimasi Polri dalam upaya menjaga keamanan. Polri dinilai tidak mampu dan harus diambil alih oleh tentara. Belum ada kesadaran tinggi mulai dari pimpinan Polri hingga ke bawahnya," kata Trimedya.
Ia juga menyoroti lemahnya Polri menindak kasus yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Trimedya menyebutkan seperti kasus yang melibatkan Andi Nurpati, dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari yang sampai sekarang tidak jelas penangananya. "Model ini terus terjadi karena tidak ada tindakan tegas dari Pak Timur," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus PHK Turun 60 Persen
Redaktur : Tim Redaksi