Polisi Menaikkan Status Pemeriksaan Kasus Kecelakaan Vanessa Angel ke Penyidikan

Senin, 08 November 2021 – 16:50 WIB
Dokumentasi - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). ANTARA/Syaiful Arif/zk

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menaikkan status pemeriksaan kasus kecelakaan mobil yang ditumpangi pasangan selebritas Vanessa Angel dan suaminya, Febri ‘Bibi’ Andriansyah dari penyelidikan ke penyidikan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. 

BACA JUGA: Kondisi Kesehatan Membaik, Anak Vanessa Angel Dibawa Pulang ke Jakarta

"Setelah kasusnya dinaikkan, tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara," ujar Gatot di Surabaya, Senin (8/11).

Perwira menengah Polri itu menambahkan penyidik juga meminta keterangan dari beberapa pihak, antara lain, petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir beserta orang tuanya, termasuk petugas yang datang ke lokasi pascakecelakaan. 

BACA JUGA: Wirang Birawa Minta Aparat Tindak Tegas Pamanggil Arwah Vanessa Angel, Ini Alasannya

Menurut Gatot, telepon seluler milik sopir Vanessa Angel, penyidik sudah menyerahkannya ke laboratorium forensik bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Dia menambahkan semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang, dalam mengusut kasus ini. 

BACA JUGA: Sebelum Kecelakaan Terjadi, Sopir Vanessa Angel Sempat Main HP 

"Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan,” katanya. 

Hanya saja, Gatot menyatakan hasil penyidikan tidak bisa disampaikan karena itu persoalan teknis. 

“Mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk ke teknis," ucapnya. 

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan pihaknya hari ini akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut. "Ada beberapa pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang melihat pada saat kecelakaan," ucap dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1264-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. 

Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa Angel. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler