Polisi Mengamuk, Setrum Mahasiswa dan Pukuli Wartawan

Demo Tolak UU Pilkada di Gedung DPRD Balikpapan

Jumat, 10 Oktober 2014 – 13:46 WIB
Kericuhan terjadi saat polisi membubarkan paksa mahasiswa yang berdemonstrasi di tengah jalan di depan Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (9/10). Foto: RIFQI/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Aksi memalukan mencoreng institusi kepolisian. Menghadapi aksi demonstrasi menolak isi UU Pilkada mahasiswa kemarin di Gedung DPRD Balikpapan, oknum polisi dari Polres Balikpapan main pukul. Bahkan beberapa membawa alat setrum. Dua wartawan ikut dipukul, salah satunya diketahui dilakukan Bripda Irfan Ramita.

Dua jurnalis itu Edwin Agustyan dari Kaltim Post dan Rangga dari Balikpapan Pos. Keduanya wartawan grup JPNN.com. Edwin memar di leher, sementara Rangga bengkak di kepala.

BACA JUGA: Nenek 60 Tahun Tewas Tergilas Tronton

“Saya menyebutkan identitas saya, dari media. Tapi tetap dipukul,” ujar Edwin, di sela-sela demonstrasi.

Kejadian berawal ketika ratusan mahasiswa yang demo tadi mulai tumpah ke jalan. Akibat anggota DPRD menolak mendukung pilkada langsung. Para anggota polisi yang sebagian besar masih muda-muda itu langsung bersikap. Namun kasar.

BACA JUGA: Empat Ribu Pelamar CPNS Belum Kirim Berkas

Para mahasiswa yang terkena tendangan petugas, lantas terjatuh. Saat itulah Edwin menolong. Namun dia malah dipukul oleh Bripda Irfan Ramita, meski Edwin telah berseragam Kaltim Post dan memakai kartu identitas wartawan.

Tak berhenti di situ, setelah berhasil dipisahkan, ternyata Irfan kembali menyerang Edwin. Kali ini posisinya di depan pintu masuk Kantor Wali Kota Balikpapan.

BACA JUGA: Pidato Gubernur HB X Dinilai Mengintervensi DPRD

Sejumlah rekan Irfan yang membawa alat setrum bahkan juga sempat coba mendatangi Edwin. Namun digagalkan awak media lainnya.

“Saya sudah katakan, saya ini wartawan yang sedang meliput, tetap dipukul,” ulangnya.

Hingga hari ini, Edwin menunggu sanksi tegas dari Polres Balikpapan terhadap Bripda Irfan Ramita.

“Ini aksi arogan sangat memalukan, bagaimana kalau korbannya warga biasa. Kalau sanksinya tidak jelas, maka inilah wajah suram kepolisian,” katanya, yang mengaku akan membuat laporan ke propam bila tidak ada kejelasan hukuman bagi Bripda Irfan.

Dalam kejadian ini, 2 mahasiswa diamankan. Sedangkan lima lainnya luka-luka akibat kekerasan petugas.

Azis, mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia terkena setrum dan pukulan petugas. Mahasiswa lainnya, Andre, turut disetrum di bagian kepala. Ia benjol dan luka memar.

Di Mapolres Balikpapan, saat dikonfirmasi Kabag Ops Eko Alamsyah menyampaikan maaf. Ia menjamin mengevaluasi anak buahnya. Termasuk polisi yang membawa alat setrum serta melakukan kekerasan terhadap wartawan. (qi/rom/k14)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologis Pelamar CPNS Muntah Darah saat Ujian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler