jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas ojek online (Gojek) bersama 351 komunitas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (23/9).
Adapun penegak yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojek online (ojol) di Jabodetabek adalah 100 orang.
Selain itu, jelas Nana, pihaknya juga meluncurkan hotline pengaduan masyrakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui akun media sosial.
"Antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsAapp di tiap-tiap satuan kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek," sambung Nana.
Nana berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran covid-19 bisa ditekan dan pandemi ini segera berakhir. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Waswas, Jenderal Gatot Ungkap Fakta tentang PKI, Rizal Ramli Capres 2024?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama