jpnn.com - MATARAM – Dua Cewek berbadan seksi yang diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di toko emas akhirnya diamankan dan diserahkan kepada Polsek Pagutan. Perempuan itu diketahui bernama Azisah Trisnasari alias Sari (26), warga Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara dan Nurheli Afni Oktavia (31), warga Desa Tawun, Sekotong Barat, Lombok Barat.
Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan uang palsu (upal) pecahan 50 ribu sebanyak 171 lembar atau Rp 8.550.000. Selain itu, diamankan pula dua buku tabungan, gelang rodiu, dan satu amplop yang digunakan untuk menyimpan upal.
BACA JUGA: Beredar Video, Saipul Jamil: Bajunya Basah, Jadi Saya...
“Dua orang sudah kami amankan dengan tuduhan mengedarkan upal,” kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN), Rabu (24/2).
Ia menuturkan, AT (Azisah Trisnasari) dan NAO (Nurheli Afni Oktavia) mendatangi toko korban. Keduanya berencana membeli emas dengan uang palsu (upal). “Pemilik toko curiga dan memantau aktivitas dua pelaku tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Daeng Azis Mangkir, Ini Penjelasan Pengacaranya
Kecurigaan korban kian bertambah ketika melihat lembaran yang berbeda dari uang asli. Ia pun bersama warga mengamankan keduanya.
Menurut Heri, ketika digeledah tas keduanya ditemukan upal. Diduga, keduanya akan menggunakan untuk memborong emas pemilik toko Zahara. “Mau pakai untuk beli emas,” bebernya.(lombok post/fri/jpnn)
BACA JUGA: NAH LHO! Saipul Jamil: Saya Khilaf, Itu Enggak Lama Kok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Merasa Benar dan Tak Salah Sasaran
Redaktur : Tim Redaksi