Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang 

Minggu, 03 Oktober 2021 – 18:39 WIB
Penertiban aktivitas tambang liar bijih timah di Jembatan 2 Mayang, Bangka Barat. ANTARA/Donatus Dasapurna

jpnn.com, MENTOK - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan liar biji timah. 

Sebagai langkah awal, polisi menghentikan aktivitas penambangan liar biji timah di daerah aliran sungai (DAS) Jembatan Mayang, Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

BACA JUGA: Razia Penambangan Emas Liar, Aipda Rico Novriandi Meninggal Dunia

Polisi juga mengimbau para penambang agar tidak mengulangi aktivitas melakukan penambangan liar di daerah tersebut. 

"Sebagai langkah awal kami hentikan dan diberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi aktivitas penambangan di lokasi itu karena tidak ada izin dan melanggar aturan penambangan di daerah aliran sungai," kata Kapolsek Simpang Teritip Iptu Rio Pranata Tarigan di Bangka Barat, Minggu (3/10). 

BACA JUGA: 417 Lokasi Penambangan Liar di Jawa Barat

Menurut Rio, sejumlah anggota Polsek Simpang Teritip mendatangi lokasi tersebut. 

Anggota polisi bertemu langsung dengan para penambang untuk memberikan imbauan dan penghentian penambangan.

BACA JUGA: Bahas Penambangan Liar, Jabar Gelar Rakor Sosialisasi Pengelolaan Pertambangan

Menurut dia, para personel juga akan melakukan patroli pengawasan di lokasi itu secara berkala. 

Rio menuturkan hal itu untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan di kemudian hari. 

"Imbauan sudah kami berikan, sosialisasi dan edukasi juga sudah disampaikan. Jika nanti masih ada pelanggaran, maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.

Lebih lanjut Rio menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi itu selain melanggar aturan juga mengancam kelestarian lingkungan daerah aliran sungai.

Dengan adanya kerusakan lingkungan, terutama di daerah aliran sungai dikhawatirkan dalam jangka panjang akan menimbulkan bencana yang tentunya bisa merugikan warga setempat.

"Imbauan dan peringatan sudah diberikan langsung kepada para penambang yang biasa beroperasi di lokasi tersebut, kami berharap mereka mematuhi aturan menghentikan kegiatan," ujarnya. (antara/jpnn)  

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler