jpnn.com, SITUBONDO - Jajaran Reserse Reskoba Polres Situbondo, Jatim mencegah peredaran lima ribu pil trek alias pil koplo di wilayah tersebut. Dari barang bukti tersebut, polisi juga membekuk 5 pelaku. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi berpura-pura menyamar sebagai pembeli.
“Dari tangan kelima pelaku ini, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis pil trek, 44 ribu butir,” ujar AKBP Sugandi, Kapolres Situbondo.
BACA JUGA: Mega Wulandari Rela Jual Diri Demi Dapat Sabu-Sabu Gratis
Sitaan barang bukti tersebut hasil dari dua ungkap kasus, satu kasus berhasil menyita pil trek 42 ribu butir. Sedangkan pil trek sebanyak 2 ribu berhasil diungkap oleh Polsek Asembagus.
"Hasil dari pengembangan dua kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti puluhan ribu pil trek dari tangan pelaku," kata AKBP Sugandi.
BACA JUGA: Cinta Buta, Ikut Suami Jualan Sabu-Sabu, Begini Jadinya
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku terpaksa harus mendekam dalam sel tahanan Polres Situbondo. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia