jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Riyan Saputra, 26, pelaku pembobolan rumah perwira polisi di Lampung yang sudah dua tahun jadi buronan akhirnya ditangkap, Selasa (27/4) kemarin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) itu diamankan di kawasan Tanjungkarang Pusat.
BACA JUGA: Tak Disangka, Pembacok Kanit Reserse Narkoba Itu Ternyataâ¦
“Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di kolong jembatan. Petugas juga harus menyamar dahulu sebagai tukang rongsok untuk meringkusnya,” katanya.
Dari penangkapan ini lanjut Pandra, petugas terpaksa menindak tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
BACA JUGA: Anarki Nugraha Sudah Ditangkap, Polisi Ultimatum 3 Pelaku Lain Segera Menyerahkan Diri
“Pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap,” kata dia.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ponsel dan dompet berisi identitas korban.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Dua Orang Tewas, Tiga Kritis
“Serta sepucuk senjata api rakitan milik tersangka berikut tiga butir amunisinya,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa, kejadian itu bermula pada Kamis (21/8/2019) lalu. Sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasi peristiwa itu terjadi di Jl. Padjajaran, Jagabaya Wayhalim.
“Pelaku masuk rumah saat korban salat subuh dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban,” ujarnya.
Pandra Arsyad mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Subdit III Jatanras Polda Lampung.(ang/wdi/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi