Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan bahwa polisi memiliki bukti yang cukup kuat untuk menangkap pendiri situs arrahmah tersebut.
"Sekarang sedang diperiksaAda waktu tujuh hari untuk memeriksa
BACA JUGA: KAI Siapkan 15 KA Tambahan
Sementara terkait pendanaan, yang jelas tim menemukan dugaan itu," jelasnya, sebelum menghadiri rapat dengan Kapolri, di Markas Besar Polri, Rabu.Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88 di sekitar rumah sang ayah, Abu Jibril alias Muhammad Iqbal, sekitar pukul 15.00-16.00, di sekitar Pamulang.
Polisi juga menegaskan, penangkapan didasari alat bukti yang mencukupi. "Kita negara hukum, menangkap orang bukan semaunya
Menurut Nanan, keluarga Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan sudah diberitahu atas penetapan status dan penangkapan
BACA JUGA: Tidak Perlu Cari Pengganti Antasari
Polri pun menilai wajar keberatan yang disampaikan keluarga dan tim kuasa hukum."Saya kira itu wajar saja
BACA JUGA: KPK Identifikasi Aliran Dana PGN
Kami akomodir dalam konteks Undang-Undang TerorismeKeluarga sudah diberitahu," ujarnya.Saat ini penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangakaKata Nanan, polisi mempunyai waktu tujuh hari untuk memeriksa, sesuai prosedur yang berlakuPemeriksaan juga terkait masalah pendanaan pemboman di Kuningan"Sementara terkait pendanaan, yang jelas tim menemukan dugaan itu," kata Nanan.(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Rekening Liar untuk Simpan SILPA
Redaktur : Tim Redaksi