JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010Satu hal yang harus dicermati adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
BACA JUGA: Saat Disidik, Tersangka Siapkan Skenario
Keberadaan SILPA harus dipantau agar tidak diparkir di rekening liar pejabat Pemda.Hal itu diungkapkan Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam kepada JPNN
BACA JUGA: Yusuf Faisal Diminta Ambil Uangnya di KPK
Jadi bisa dibayangkan, kalau daerah selama ini mengaku kekurangan dana tetapi ternyata ada dana yang diendapkan,” ujarnya.Lebih lanjut mantan koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu menyayangkan, sejauh ini upaya penertiban rekening liar masih terbatas
Menurutnya, harus ada kebijakan yang mampu menciptakan efek jera agar kebiasaan membuka rekening liar tidak terus-menerus dilakukan pejabat Pemda
BACA JUGA: Pansus RUU Pengkor Diliputi Sakit Hati
“Kalau diumumkan, itu akan memaksimalkan kerja institusiDan harus ada punishment (sanksi) bagi yang menyalahgunakannya,” cetusnya.Alasannya, sangat tidak adil jika para pejabat Pemda bisa menikmati uang rakyat sementara layanan publik terlantar“Karena publik berhak mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan dan layanan publik lainnya yang baikTapi bagaimana jika dana untuk pelayanan itu justru digunakan pejabat daerah? Jadi harus ada sanksi yang jelas, bukan sekedar ditutup rekeningnya,” tandasnya.
Nur Alam juga mengatakan, penggunaan rekening bukan tidak mungki untuk kepentingan pencucian uang“Dan money laundering itu sebenarnya bisa dilacakApalagi banyak dana daerah yang disimpan di BPD ternyata juga digunakan untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)Jika memang ada rekening resmi, mengapa harus ada rekening liar jika niatnya tidak untuk disalahgunakan,” tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir
Redaktur : Tim Redaksi