Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting

Kamis, 13 Juli 2023 – 11:47 WIB
Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini. ilustrasi Foto: Dedi Sofian/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meminta kepada masyarakat jangan tergiur dengan harga murah dan diskon menarik untuk membeli mobil bekas yang ditawarkan di sejumlah platform.

Langkah itu untuk mencegah terjadinya penipuan yang saat ini terjadi.

BACA JUGA: Ini yang Membuat Harga Mobil Bekas Anjlok, Bukan Hanya Eksterior

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Dia mengatakan calon konsumen yang hendak membeli mobil secara online disarankan menyempatkan waktu melihat dan merasakan langsung kendaraannya.

BACA JUGA: Mobil Bekas Ini Paling Banyak Diburu Masyarakat Menjelang Lebaran

"Kalau bisa datang langsung ke tempat, pegang kendaraan, dan lihat secara keseluruhan," kata Aldo.

Aldo menyarankan kepada calon konsumen agar memperhatikan kendaraan yang ingin dibeli.

BACA JUGA: Beli Mobil Bekas Dapat Banyak Garansi, Simak Nih!

Semisal pengecekan dokumen-dokumen dari mobil tersebut seperti STNK, BPKB dan juga faktur pembelian kendaraan.

"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP bagaimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ucap Aldo.

Para pembeli juga harus memperhatikan masa berlaku dari STNK kendaraan yang akan dibelinya.

Itu untuk mencegah tidak terkena biaya tambahan memperpanjang STNK dari kendaraan tersebut.

Calon pembeli juga harus melakukan pengecekan fisik dan kondisi kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa mengidentifikasi seberapa layak kendaraan tersebut untuk dibeli.

Selain itu, kata Aldo, calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan demi menghindari kerugian.

"Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa," tandas Aldo. (Ant/ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caroline Buka 2 Showroom Mobil Bekas di Jawa Barat dengan Garansi Menarik


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mobil bekas   Polisi   Stnk   ETLE   AKBP Aldo S   BPKB  

Terpopuler