Polisi Mulai Usut DPRD Penerima Dana TKI

Sabtu, 29 Agustus 2009 – 08:33 WIB

JAKARTA - Surat edaran (SE) Mendagri No555/BO B2/SJ ke gubernur dan bupati mengenai pengembalian tunjangan komunikasi intensif (TKI) anggota dan biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD, bukan penghalang bagi polisi dan jaksa untuk membidik para anggota DPRD

BACA JUGA: Kapal Tenggelam, 3 Tewas, 21 Hilang

Bahkan di Polewali Mandar (Polman), Polisi sudah berniat mengusut dana TKI


Kapolres Polman, AKBP Maturbongs, menyatakan, masalah dana TKI-BOP pasti diproses secara hukum

BACA JUGA: Madrasah Tolak Program Website

Ditegaskannya, para mantan anggota dan pimpinan DPRD dewan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal
"Tunggu beberapa hari, kita akan segera lakukan pemanggilan terhadap mereka," ujar Maturbongs.
      
Namun Kapolres menolak mengomentari SE Mendagri dengan alasan tidak pernah membacanya

BACA JUGA: Pulau -Pulau di Lambar Rawan Dijual

Bahkan dia mengaku tidak akan terpengaruh mengingat penegakan hukum tidak bisa dipengaruhi atau diintervensi siapapun"Saya tidak tahu soal surat edaran itu, maksudnya apaKita tidak akan terpengaruh juga," imbuhnya
   
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Musallah mengaku sedang melengkapi data yang diperlukan sebelum penyidikan dana TKI-BOPSetelah itu, Polisi segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait pengembalian dana TKI dan BOPAlasan polisi, PP Nomor 21/2007 sudah tegas  memerintahkan pengembalian dana TKI-BOP dan tidak mungkin dianulir dengan SE yang kedudukannya lebih rendah dari PP.

Sedangkan pihak Kejaksaan mengaku masih harus memelajari masalahnyaUntuk diketahui, Kajari Polewali, Saring, mengaku akan mempelajari masalahnya lebih dulu dengan meminta laporan(jai/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teras Narang Masuk Nominasi Kabinet?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler