Polisi Nyabu di YouTube Terancam Dipecat

Selasa, 12 April 2011 – 03:52 WIB

BANDUNG - Aktor dalam video "Oknum Polisi Pecandu" yang beredar di YouTube sejak 9 Oktober 2010 berhasil diungkap jajaran Polres BandungDipastikan pria yang terekam mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu itu anggota Polres Bandung.

"Setelah tim khusus (timsus) melakukan penyelidikan, memang benar pria itu anggota polisi dari Polres Bandung berinisial ZM," kata Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo kepada wartawan, Senin (11/4).

Hendro mengatakan hingga kini pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap ZM

BACA JUGA: SK Bupati Konut Segera Ditandatangi Mendagri

"Kini sudah ditangani Propam Polres Bandung," ucapnya.

ZM diketahui pernah bertugas di Satuan Narkoba Polres Bandung."Hasil dari laporan tim khusus (timsus) yang dibentuk, menyatakan kalau ZM dulu pernah bertugas sebagai anggota narkoba Polres Bandung," ujar Hendro seperti dilansir Radar Bandung (JPNN Gorup).

Hendro menambahkan, saat ini ZM masih tercatat sebagai staf di Polres Bandung berpangkat Bripka
Propam Polres Bandung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ZM terkait keberadaannya yang terekam di video tersebut

BACA JUGA: Abaikan Perjudian, Kapolres Labuhan Batu Dicopot

Dalam video yang beredar di YouTube itu, ZM yang sedang mengonsumsi narkotik jenis sabu-sabu direkam oleh salah seorang wanita
Video diambil di rumah rekan ZM di Kabupaten Bandung.

Hasil penyelidikan tim khusus Polres Bandung, ZM melakukannya di salah satu perumahan di wilayah Kabupaten Bandung

BACA JUGA: PNS Pemko Berharap Rapelan Cepat Cair

"Jadi, ZM ini melakukannya pada Oktober 2010Video itu diambil dari ruangan kamar di salah satu perumahan di Kabupaten Bandung," jelas Hendro.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada ZM, lanjut Hendro, rumah itu milik rekan ZM"Kami masih terus menyelidiki dan meminta keterangan terhadap ZMSaat ini kasusnya ditangani Propam Polres Bandung," ujar Hendro.

Bripka ZM dipastikan sebagai pria yang terekam dalam video berjudul "Oknum Polisi Pecandu" yang sejak 9 Oktober 2010 beredar di YouTubeDalam video itu terlihat ZM sedang menggunakan narkotik jenis sabu-sabu.Identitas ZM ini berhasil terlacak setelah tim khusus (timsus) Polres Bandung melakukan pengusutan.

Dalam pemeriksaan Bripka ZM juga mengaku yang terekam sedang nyabu, tidak mengetahui saat itu sedang direkamVideo yang direkam oleh seorang wanita itu akhirnya muncul di internet di situs YouTube sejak 9 Oktober 2010

"Berdasarkan pengakuan ZM, dirinya saat itu tidak mengetahui sedang direkamYang ZM tahu, wanita itu sedang menelepon," jelas Hendro.

Tak disangka, wanita yang sudah dikantongi identitasnya oleh polisi ini merekam aktivitas Bripka ZM yang sedang mengonsumsi sabu-sabuDiduga kuat, wanita itu mengambil gambar menggunakan kamera handphone."Rekaman itu diambil di salah satu rumah di perumahan yang berada di Kabupaten BandungGambar diambil pada Oktober 2010," papar Hendro.

Kapolres menjelaskan, saat ini masih menyelidiki keberadaan wanita yang merekam Bripka ZMTermasuk motifnyaDiduga wanita yang masih dirahasiakan identitasnya itu mengenal Bripka ZM."Ini akan terus diselidikiIntinya, kami masih konsentrasi dulu terhadap anggota kami yang ada dalam video itu," terang Hendro.

Meski hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, namun ZM terancam empat tahun bui"Bila nanti dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, maka diganjar UU No 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 127 yakni penyalahgunaan narkotik golongan satu jenis sabuAncamannya pidana penjara paling lama empat tahun," ungkap Hendro

Selain itu, ZM diganjar pula Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri"Kalau ZM terbukti melanggar aturan tersebut maka dijatuhi sanksi berupa tindakan disiplin atau hukuman disiplin," kata Hendro.

Dia menjelaskan, hukuman disiplin itu bisa berupa penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga pembebasan dari jabatan."Kami masih terus mendalami dan memeriksa ZMApapun bentuknya, kalau melanggar harus ditindak," tukasnya(apt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribut Tapal Batas Kabupaten, Warga Nyaris Bentrok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler