jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel merazia dua kafe yang berada di eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (4/7) dini hari.
Alhasil, dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan 171 orang pengunjung termasuk pegawai. Polisi juga mengamankan barang bukti pil ekstasi.
BACA JUGA: 6 Tahanan BNN Sumut Kabur, Brigjen Atrial: Petugas Jaga Disiram Air Cabe
Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibantu Satuan\Brimob Polda Sumsel sebanyak satu pleton.
“Ini menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel untuk jihad melawan dan perang terhadap narkoba yang terus dan masih ada di wilayah Sumsel dan Palembang,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, Minggu (4/7) pagi.
BACA JUGA: Pabrik Uang Palsu Rumahan di Lobar Terbongkar, Pelaku Ternyata Pecatan Polisi
Heri menuturkan, saat dilakukan penggerebekan, seluruh pengunjung sedang dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
“Barang bukti yang ditemukan ada yang ditemukan di lantai setelah dilempar pengunjung dan di dalam kamar mandi. Juga ada yang ditemukan di luar kafe,” terangnya.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Hingga saat ini sebanyak 171 masih dimintai keterangan dan dilakukan tes urine di ruang Ditres Narkoba Polda Sumsel.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi