jpnn.com, JAKARTA - Pelaporan yang dilakukan Jack Boyd Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan pelanggaran dalam kebijakan penutupan jalan di Tanah Abang masih berlanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan mereka sempat menanyakan ke Pemprov DKI Jakarta soal alasan penutupan jalur tersebut.
BACA JUGA: Anies Diminta Perbaiki Fasilitas Samsat dan Benahi Jalan
Dari situ diketahui Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kajian. Nah, oleh penyidik kajian itu akan dipelajari, apakah memang sudah tepat jalur ditutup.
“Mereka menyatakan punya kajian yang dijadikan dasar untuk melakukan penutupan. Kami ingin dapatkan kajian itu dan memang kajian itu akan coba kami pelajari,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3).
BACA JUGA: Bersama FPI, Polda Metro Jaya Siap Perang
Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini mengatakan, penutupan Jalan Jatibaru itu memiliki dasar kajian secara teknis. Atas hal tersebut, penyidik juga akan memanggil ahli untuk mempelajari kajiannya.
“Kami meminta kajian itu yang mana nanti kajian itu kami akan coba tanyakan ke teman-teman ahli bidang transportasi, ahli bidang penataan ruangan,” tambah dia.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pemalsu Meterai
Sebelumnya, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Anies Baswedan soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Didemo Umat Islam Revolusioner, Ini Kata Alumni 212
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan