Polisi Penabrak 7 Kendaraan Bermotor Diperiksa Intensif

Rabu, 22 Januari 2020 – 22:50 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Polda Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota polisi Aiptu Qoirul, pengendara mobil patroli yang menabrak tujuh kendaraan bermotor di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif, baik kondisi kesehatan maupun kejiwaan oleh tim dokter dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

BACA JUGA: Jambret Nekat Tabrak Polisi

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada pelaku, termasuk kendaraan yang dipergunakan. Baik kesehatan maupun kejiwaannya kami proses," kata Leonardus, Rabu (22/1).

Mobil patroli Polsek Kedungkandang yang dikendarai Aiptu Qoirul pada Selasa (21/1) menabrak lima kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat, usai mengisi BBM di SPBU Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

BACA JUGA: Terjaring Razia, Pengendara Nekat Tabrak Lari Polisi

Leo menegaskan, pada saat kejadian Aiptu Qoirul tidak dalam keadaan mabuk. "Tidak ada indikasi mabuk. Kami akan mengecek apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ucap Leo.

Pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jatim untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya tabrakan beruntun itu, yang menyebabkan empat orang warga dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Kami netral, pemeriksaan dilakukan Polda Jatim. Dari empat orang yang dirawat, hari ini dua orang sudah diperbolehkan pulang ke rumah," tutur Leo.

Pada Selasa (21/1) pukul 09.00 WIB, mobil dinas polisi milik Sabhara Polsek Kedungkandang menabrak sejumlah kendaraan bermotor, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Empat orang korban yang dilarikan ke RSSA Malang adalah Sukandi (60), Muchammad Fahmi Fikri (29), Aulia Fahda (19), dan Ardi Kusuma (18). Pihak Polresta Malang Kota menyatakan bertanggung jawab dan akan membiayai segala pengobatan yang dibutuhkan korban. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler