Polisi Penembak 2 Orang di Tol Bintaro Dinonaktifkan

Jumat, 03 Desember 2021 – 18:55 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ipda OS saat ini dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan terkait penembakan terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

Ipda OS dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya 

BACA JUGA: Tempat Pijat Plus-Plus Menyediakan Perempuan Muda

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana dalam rangka pemeriksaan intensif. Artinya, dia tidak melakukan tugas seperti biasa," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan saat proses penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri terhadap peristiwa penembakan itu masih berjalan.

BACA JUGA: Ipda OS Penembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro tak Ditahan, Begini Penjelasan Kombes Zulpan

Selain pemeriksaan terhadap Ipda OS, pihak kepolisian juga akan melakukan uji balistik dan mencocokkan keterangan Ipda OS serta barang bukti yang ditemukan di lapangan.

"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses. Karena di situ, di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti atau barang bukti yang ditemukan di TKP," ujarnya.

Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11), pada sekitar pukul 19.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengatakan ada dua orang yang menjadi korban penembakan oleh Ipda OS.

Ada pun jenis senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah pistol jenis HS.

Seorang korban berinisial PP meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sedangkan satu orang lainnya berinisial MA masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Zulpan juga memastikan penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan.

"Akan diterapkan hukum adil bagi semua pihak. Artinya pihak korban dan pelaku, kami akan terapkan hukum yang berlaku. Jadi, Polda Metro Jaya akan bertindak transparan, tak ada yang ditutupi dan profesional," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler