jpnn.com - JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya masih memeriksa anggota Reskrim Polres Tangerang Kabupaten yang menembak sesama polisi anggota Reskrim Polsek Jatiuwung Bripka Lasmidi, Sabtu (15/2).
"Untuk anggota yang terkait peristiwa tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (16/2).
BACA JUGA: Dibutuhkan Revitalisasi Manajemen Sampah
Namun, Rikwanto mengaku belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anggota Reskrim Polres Tangerang Kabupaten berpangkat Brigadir dengan inisial N itu.
"Kejadian tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Gatot Subroto Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang atau di depan Giant Ekstra," jelasnya.
BACA JUGA: Terseret KRL, Pengendara Motor Selamat
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Brigadir N sedang melakukan pengembangan kasus senjata api dan pencurian kendaraan bermotor yang ada di wilayah Polres Tangerang Kabupaten.
Saat Brigadir N bersama satu rekannya dan dua informan berada di dalam angkot, gerak-geriknya terlihat mencurigakan oleh penumpang lainnya sehingga dilaporkan ke Polsek Jatiuwung. Anggota Polsek Jatiuwung yang mendatangi lokasi justru terlibat baku tembak dengannya. (ian)
BACA JUGA: Sesama Polisi Saling Tembak, Satu Terluka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halangi Pembongkaran Vila dengan IMB Palsu
Redaktur : Tim Redaksi